KEGIATAN PKB ORGANISASI MGBK MTs KOTA MALANG

PELATIHAN
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)
GURU BK MTs KOTA MALANG

Anggota MGBK MTs Kota Malang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Hal ini dikuatkan kembali dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 74 Tahun 2008 tentang Guru dimana profesi guru merupakan  profesi yang memiliki standar kompetensi tertentu.
            Secara khusus pula, PMA 38/2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru merumuskan strategis, tahapan, dan standar pelaksanaan peningkatan kompetensi guru madrasah. Semua Peraturan ini menegaskan pentingnya Program Keprofesian Berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kompetensi guru dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas. Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru Madrasah.
            Guru bimbingan dan konseling (BK) sebagai seorang pendidik diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan menguasai kompetensi sesuai dengan standar dari pemerintah. Wujud nyata guru BK profesional adalah kemampuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi Bimbingan dan Konseling di sekolah yang meliputi 17 aspek kompetensi sesuai dengan Permendiknas RI Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Organisasi profesi untuk menunjang peningkatan kompetensi ini, salah satunya adalah melalui Komunitas MGBK (Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling) MTs Kota Malang melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru BK Madrasah.
            Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) muncul dengan adanya Dana Bantuan Pemberdayaan KKG/MGMP/Pokjawas Direktorat Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang telah kami manfaatkan seoptimal mungkin melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru BK sekota Malang yang telah selesai diselenggarakan mulai tanggal 19 Oktober sampai dengan 17 Desember 2021. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bentuk motivasi bagi organisasi MGBK untuk membuat program kegiatan berkelanjutan secara rutin dan terprogram yang orientasinya bagi pengembangan dan peningkatan profesionalisme Guru Bimbingan Konseling. Meskipun tidak ada dana bantuan, organisasi MGBK MTs Kota Malang akan tetap berlanjut sebagai bentuk peningkatan kompetensi berkelanjutan.
            Berdasarkan kegiatan PKB MGBK yang telah selesai dilaksanakan tersebut telah mampu memberikan nilai tambah bagi semua Guru Bimbingan Konseling MTs baik itu yang memiliki disiplin keilmuan BK maupun yang lain sehingga jati diri Guru Bimbingan dan Konseling memiliki perbedaan yang signifikan apabila dibandingkan dengan guru yang belum mendapatkan pembekalan dan pelatihan. Profesi Bimbingan dan Konseling diharapkan memliliki nilai tersendiri dalam mewarnai perkembangan dunia pendidikan ke arah yang lebih baik dan bermartabat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama