TIM BK MATSANEWA
Siap Melayani dengan "HATI IKHLAS"
(Harmonis, Antusias, Tegas, Islami, Ikhlas tanpa balasan)
PROGRAM UNGGULAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Program Layanan
BK “Hati Ikhlas” merupakan salah satu program keunggulan BK yang bermakna:H : Harmonis, menciptakan lingkungan dan suasana harmonis dan kekeluargaan dalam
memberikan pelayanan BK baik kepada peserta didik, orang tua, dan seluruh
civitas akademika Madrasah. Pelayanan harmonis dan bersistem kekeluargaan ini
diharapkan mampu menyelesaikan problem atau kendala yang dialami dengan solusi cepat
dan tepat.
A : Antusias, BK akan berusaha secara antusias dan semangat dalam memberikan
pelayanan yang terbaik kepada peserta didik, orang tua, dan seluruh civitas
akademika Madrasah. Merespon dengan cepat dan tanggap.
T : Tegas, bersikap tegas dalam membimbing, agar klien mampu secara mandiri menentukan
pilihan solusi yang terbaik. Menciptakan bimbingan dan konseling yang mampu
memandirikan klien atau konseli.
I : Islami, metode, pendekatan dan teknik yang digunakan dalam memberikan
pelayanan bimbingan dan konseling berpedoman pada ajaran/aturan agama islam,
namun tetap menjaga toleransi keberagaman antar satu sama lain.
Ikh : Ikhlas, pelayanan Bimbingan dan Konseling diberikan secara sadar tanpa ada
paksaan secara ikhlas dan genuine (natural)
agar tujuan yang ingin dicapai untuk mengantarkan peserta didik mencapai
kesuksesan dunia akhirat
Las : Tanpa Balasan, pelayanan Bimbingan dan Konseling diberikan secara ikhlas tanpa
pamrih, tidak mengharap balasan dari pihak manapun, kecuali hanya ingin
mendapat ridlo pahala dari Allah Swt.
Tujuan adanya
program bimbingan dan konseling “HATI IKHLAS” diantaranya sebagai berikut.
1. Menciptakan
lingkungan madrasah yang harmonis, baik antara tenaga pendidik dan peserta
didik, tenaga kependidikan dan peserta didik maupun sesama tenaga pendidik dan kependidikan.
2. Mampu
memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan dapat dipertanggung jawabkan.
3. Mampu
menunjukkan kinerja pelayanan Bimbingan dan Konseling yang sesuai dengan kode
etik.
4. Mengunggulkan
ciri khas pendidikan madrasah yang berpedoman pada ajaran/aturan islam dalam
bermusyawarah dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan
madrasah.
5. Menciptakan
tenaga pendidik dan kependidikan yang mampu bekerja keras dengan hati ikhlas, semata-mata
hanya mengharap ridlo pahala dari Allah Swt.
6. Membentuk
karakter peserta didik menjadi generasi
unggul yang cerdas dan berakhlaqul karimah sehingga mampu mencapai kesuksesan dunia
kahirat.
Dalam rangka pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di Madrasah, terdapat beberapa jenis layanan yang diberikan kepada siswa, diantaranya:1. Layanan
Orientasi; layanan yang memungkinan
peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan
obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya
peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua
kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi
adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan
lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan
dan pemahaman.2. Layanan
Informasi; layanan yang memungkinan peserta didik
menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar,
pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah
membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu,
dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang
diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan
dan pemahaman.
3. Layanan
Peenguasaan Konten; layanan yang memungkinan peserta didik
mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi
yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan
dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat
mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi
untuk pengembangan.4. Layanan
Penempatan dan Penyaluran; layanan yang memungkinan
peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok
belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra
kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat,
minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran
berfungsi untuk pengembangan.
5. Layanan
Konseling Individu; layanan yang
memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara
perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan
dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat
mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan
berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
6. Layanan
Bimbingan Kelompok; layanan yang memungkinan sejumlah peserta
didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan
membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan
pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan
tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat
memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang
pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan
atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi
untuk pemahaman dan Pengembangan
7. Layanan
Konseling Kelompok; layanan
yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh
kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui
dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan
untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika
kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan
advokasi.
8. Layanan
Konsultasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh
wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi
dan atau masalah peserta didik.
9. Layanan
Mediasi,
yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan
memperbaiki hubungan antar mereka.
Untuk menunjang
kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas,
perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung, mencakup :1. Aplikasi
Instrumentasi Data;
merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan
keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan
lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen,
baik tes maupun non tes, dengan tujuanuntuk memahami peserta didik dengan
segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
2. Himpunan
Data; merupakan
kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan
pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan,
sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
3. Konferensi
Kasus; merupakan
kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang
dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan
komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus
bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh
keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh
kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
4. Kunjungan
Rumah; merupakan
kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi
terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja
sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh
keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk
mengentaskan permasalahan klien.
5. Alih
Tangan Kasus; merupakan kegiatan untuk
untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang
dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih
kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli
lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang
lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang
lebih kompeten.
Siap Melayani dengan "HATI IKHLAS"
(Harmonis, Antusias, Tegas, Islami, Ikhlas tanpa balasan)
PROGRAM UNGGULAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A : Antusias, BK akan berusaha secara antusias dan semangat dalam memberikan
pelayanan yang terbaik kepada peserta didik, orang tua, dan seluruh civitas
akademika Madrasah. Merespon dengan cepat dan tanggap.
T : Tegas, bersikap tegas dalam membimbing, agar klien mampu secara mandiri menentukan
pilihan solusi yang terbaik. Menciptakan bimbingan dan konseling yang mampu
memandirikan klien atau konseli.
I : Islami, metode, pendekatan dan teknik yang digunakan dalam memberikan
pelayanan bimbingan dan konseling berpedoman pada ajaran/aturan agama islam,
namun tetap menjaga toleransi keberagaman antar satu sama lain.
Ikh : Ikhlas, pelayanan Bimbingan dan Konseling diberikan secara sadar tanpa ada
paksaan secara ikhlas dan genuine (natural)
agar tujuan yang ingin dicapai untuk mengantarkan peserta didik mencapai
kesuksesan dunia akhirat
Las : Tanpa Balasan, pelayanan Bimbingan dan Konseling diberikan secara ikhlas tanpa
pamrih, tidak mengharap balasan dari pihak manapun, kecuali hanya ingin
mendapat ridlo pahala dari Allah Swt.
1. Menciptakan lingkungan madrasah yang harmonis, baik antara tenaga pendidik dan peserta didik, tenaga kependidikan dan peserta didik maupun sesama tenaga pendidik dan kependidikan.
2. Mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan dapat dipertanggung jawabkan.
3. Mampu
menunjukkan kinerja pelayanan Bimbingan dan Konseling yang sesuai dengan kode
etik.
4. Mengunggulkan
ciri khas pendidikan madrasah yang berpedoman pada ajaran/aturan islam dalam
bermusyawarah dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan
madrasah.
5. Menciptakan
tenaga pendidik dan kependidikan yang mampu bekerja keras dengan hati ikhlas, semata-mata
hanya mengharap ridlo pahala dari Allah Swt.
6. Membentuk
karakter peserta didik menjadi generasi
unggul yang cerdas dan berakhlaqul karimah sehingga mampu mencapai kesuksesan dunia
kahirat.
3. Layanan Peenguasaan Konten; layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
5. Layanan Konseling Individu; layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
6. Layanan Bimbingan Kelompok; layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan Pengembangan
7. Layanan Konseling Kelompok; layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
8. Layanan Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
9. Layanan Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung, mencakup :
2. Himpunan Data; merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
3. Konferensi Kasus; merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
4. Kunjungan Rumah; merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.
5. Alih Tangan Kasus; merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.